Tebing Tinggi, Sinata.id — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan aparat kepolisian hingga tingkat kelurahan.
Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi, Bripka Alimudin, melaksanakan kegiatan dialog kamtibmas bersama warga di Jalan KF Tandean, Lingkungan III, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung guna menyerap informasi sekaligus menyampaikan imbauan terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam dialog tersebut, Bripka Alimudin mengingatkan warga agar senantiasa menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif, serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan secara bijak melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga:Bhabinkamtibmas Teluk Nibung Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan dan Jaga Kamtibmas
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 0812 6066 4044, maupun melalui Bhabinkamtibmas atau kepala lingkungan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan dan peredaran narkoba, perjudian, maupun bentuk kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, karena dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk menghindari balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta menjauhi aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga:Bhabinkamtibmas Padang Hilir Imbau Warga Jaga Kamtibmas di Jalan Intan
“Melalui komunikasi langsung ini, diharapkan terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” papar Bripka Alimudin. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini