Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Hukum & Peristiwa

Polisi Libatkan Psikolog Tangani Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas di Siantar

polisi libatkan psikolog tangani kasus penganiayaan penyandang disabilitas di siantar
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id — Penanganan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas bernama Septi Samuel Damanik (25) masih terus berlanjut. Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memastikan proses hukum saat ini masih berada pada tahap penyelidikan mendalam.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban.

Advertisement

“Hingga saat ini, Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan,” ujar Kapolres, Sabtu (31/1/2026).

Sah Udur juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan korban yang datang langsung ke Polres Pematangsiantar untuk memberikan dukungan moral demi memperjuangkan keadilan bagi Septi.

Baca Juga  GAMPERA Kritik Truk Gandeng Bebas Melintas di Pusat Kota Pematangsiantar

Baca juga:Tuntut Perlindungan Anak Disabilitas, Warga Datangi Balaikota dan Polres Siantar

“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman korban yang datang ke Polres untuk mendampingi dan memperjuangkan keadilan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triadewi menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta kejadian secara rinci, termasuk melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan pihak terlapor.

Selain memeriksa saksi, Polres Pematangsiantar juga akan membawa korban untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan serta pemulihan kondisi mental korban.

“Korban akan didampingi dalam pemeriksaan psikolog, serta mendapatkan pendampingan bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar,” jelas Agustina.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Klarifikasi Soal Kedatangan Polisi ke Rumah Ketua DPRD

Baca juga:Kasus Pengeroyokan Disabilitas, Puluhan Warga Datangi Polres Pematangsiantar

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. (SN10)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini