Taput, Sinata.id – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di sejumlah desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mendapat apresiasi dari masyarakat.
Hal ini karena pelaksanaan pembangunan tersebut diawasi langsung oleh Kodim 0210/TU dengan menurunkan Babinsa ke lokasi pekerjaan setiap hari.
Apresiasi itu disampaikan oleh Danramil 24/Pahae Julu, Lettu Inf Manogar Sirait, yang mewakili Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, bersama Kepala Desa Pantis, Ronni Tambunan. Pernyataan tersebut disampaikan saat mereka meninjau salah satu lokasi pembangunan gedung KMP di Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput, Selasa (27/1/2026), bersama awak media.
Di tempat terpisah, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0210/TU, Kapten Inf L.P. Napitupulu, menjelaskan secara lebih rinci terkait pembangunan gedung KMP. Ia menyampaikan keterangan tersebut di kantornya usai menerima laporan media dari lokasi pembangunan di Kecamatan Pahae Julu dan Sipoholon, atas arahan Dandim 0210/TU.
Pasiter menjelaskan bahwa pembangunan gedung KMP merupakan bagian dari inisiatif strategis nasional untuk memperkuat perekonomian desa, khususnya di Kabupaten Taput. Pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 252 unit gedung KMP.
Baca juga:Koperasi Merah Putih Operasikan Lima Gerai Sembako di Siantar
“Untuk saat ini, baru enam unit gedung yang telah dibangun, yakni di Desa Pantis, Hutaraja Simanungkalit, Tapian Nauli, Siabal-abal IV, Sigotom Dolok Nauli, dan Padang Parsadaan. Pembangunan ditargetkan rampung seluruhnya pada Maret 2026,” ujar Napitupulu.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Gedung ini dirancang sebagai pusat distribusi, tempat penyimpanan hasil pertanian, serta sarana pelatihan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, gedung KMP juga diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi pedesaan, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, serta menggerakkan potensi ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang modern dan fungsional.
Baca juga:Pemko Siantar Fasilitasi Kemitraan Koperasi Merah Putih dan BNI
Secara nasional, desain gedung KMP dibuat seragam dengan ukuran 20 x 30 meter yang mencakup ruang kantor, gudang, dan gerai produk. Biaya pembangunan sepenuhnya didukung oleh pemerintah pusat, dengan syarat lahan yang digunakan merupakan aset desa, aset pemerintah, atau aset pribadi yang telah dihibahkan kepada pemerintah kabupaten.
“Di enam desa yang telah melaksanakan pembangunan, lahan yang digunakan merupakan aset desa masing-masing. Karena itulah pemerintah pusat bersedia mengucurkan anggaran pembangunan. Ke depan, akan ada dua desa lagi yang telah menyerahkan aset tanahnya untuk pembangunan gedung KMP,” jelas Pasiter.
Menanggapi pertanyaan masyarakat yang ingin menghibahkan tanahnya untuk lokasi pembangunan gedung koperasi, Pasiter menegaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain memiliki alas hak yang jelas, luas lahan minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis, mudah diakses listrik dan internet, tanah siap bangun, serta tidak berada di wilayah rawan bencana. (ramses)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini