Paluta, Sinata.id – Sebuah video yang memperlihatkan oknum Kepala Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigampulon, Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial ADR, diduga menodongkan benda menyerupai senjata api kepada seorang warga, viral di media sosial.
Kepolisian menyatakan telah mengamankan yang bersangkutan dan mengungkap kronologi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Insiden diduga dipicu perselisihan terkait lahan perkebunan kelapa sawit yang masih dalam sengketa.
Menurut Bontor, awal kejadian bermula ketika seorang warga berinisial PS memanen buah kelapa sawit atas suruhan keluarga kepala desa.
Saat proses panen berlangsung, PS didatangi warga lain berinisial HAR alias BR yang melarang aktivitas tersebut dengan alasan lahan masih bermasalah.
Dalam situasi itu, HAR alias BR diduga mengarahkan senapan angin ke arah PS sebelum meninggalkan lokasi.
Merasa terancam, PS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ADR selaku Kepala Desa Pulo Liman.
Mendapat laporan tersebut, kepala desa mendatangi lokasi dan bertemu dengan HAR alias BR.
Polisi menyebutkan, setibanya di lokasi, ADR melihat HAR alias BR masih memegang senapan angin sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya.
Diduga terbawa emosi, ADR kemudian mengeluarkan senjata jenis air gun dari pinggangnya.
Melihat hal tersebut, HAR alias BR langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin yang dipegangnya.
Peristiwa itu direkam oleh warga sekitar menggunakan telepon genggam. Rekaman video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan menambahkan, pihaknya telah mengamankan ADR untuk sementara waktu guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini