Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Parkir Resmi dan Ilegal Sulit Dibedakan, Dishub Siantar Ajukan Evaluasi

parkir resmi dan ilegal sulit dibedakan, dishub siantar ajukan evaluasi
Sejumlah sepeda motor tampak parkir di Jalan MH Sitorus

Pematangsiantar, Sinata.id – Banyaknya titik parkir yang tersebar di Kota Pematangsiantar. Hanya saja, ada kesulitan untuk membedakan lokasi parkir resmi dengan parkir ilegal.

Hal itu dapat diketahui, salah satunya dari penanda resmi di lapangan. Dimana sejumlah juru parkir kerap tidak menggunakan atribut atau identitas yang jelas. Juga cukup jarang juru parkir memberikan karcis penarikan retribusi parkir kepada pengendara.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar Daniel Siregar menyampaikan bahwa jumlah titik parkir resmi di kota tersebut tergolong cukup banyak.

“Pada tahun 2025, jumlah titik parkir resmi di Kota Pematangsiantar tercatat sebanyak 290 titik. Saat ini, Dinas Perhubungan telah mengajukan pengurangan menjadi 254 titik parkir kepada Wali Kota Pematangsiantar untuk dilakukan penyesuaian,” ujar Daniel.

Baca Juga  Burung Wakil Wali Kota Hilang, Polres Siantar Olah TKP

Namun demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci alasan pengajuan pengurangan jumlah titik parkir tersebut.

Sejumlah warga berharap pemerintah kota segera melakukan penertiban dan memberikan kejelasan di lapangan, termasuk pemasangan rambu parkir resmi serta kejelasan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau jelas resmi dan ada karcisnya, kami tidak keberatan. Yang bikin resah itu parkir yang tiba-tiba muncul,” kata Andi, Senin (26/1/2026). (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini