Subang, Sinata.id – Dugaan intimidasi terhadap wartawan Pasundan Ekspres, Hadi Martadinata, terjadi saat yang bersangkutan menjalankan peliputan terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu (21/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Situ Cigayonggong, Desa Kasomalang Kulon.
Peristiwa bermula ketika Hadi menerima panggilan telepon dari seseorang yang diduga merupakan oknum ketua organisasi masyarakat setempat.
Dalam percakapan tersebut, Hadi diminta untuk datang dan bertemu di kawasan Situ Cigayonggong, tepatnya di Saung Baladewa.
“Saya dihubungi dan diajak bertemu di Situ Cigayonggong. Saat itu nada bicaranya terdengar marah,” ujar Hadi, Kamis (22/1/2026).
Sebelum mendatangi lokasi, Hadi sempat menanyakan apakah pertemuan tersebut hanya akan dihadiri oleh orang yang menghubunginya.
Ia mengaku mendapat jawaban bahwa oknum tersebut akan datang sendiri. Namun, setibanya di lokasi, Hadi mendapati orang tersebut hadir bersama rekannya.
Menurut Hadi, pertemuan berlangsung singkat. Saat baru mulai berbincang, tiba-tiba ponsel miliknya dilempar ke Situ Cigayonggong tanpa penjelasan apa pun.
“Saya datang sendiri. Baru berbincang sebentar, tiba-tiba ponsel saya dilempar ke Situ Cigayonggong tanpa penjelasan apa pun,” katanya.
Akibat kejadian itu, ponsel Hadi hilang. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang untuk meminta bantuan pencarian.
Proses pencarian dilakukan pada Kamis (22/1/2026) dengan melibatkan empat penyelam.
Komandan Regu Rescue Damkar Subang, Cucu Suherman, mengatakan pencarian dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pencarian dimulai pukul 10.00 WIB dan sekitar pukul 12.00 WIB ponsel berhasil ditemukan,” ujarnya.
Hadi memastikan tidak mengalami kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menyebut adanya tekanan psikologis yang dirasakan oleh istri dan keluarganya.
“Tidak ada kekerasan fisik, tetapi keluarga merasa tertekan,” tuturnya.
Kasus ini mendapat perhatian dari DPRD Subang. Anggota DPRD Subang dari Fraksi NasDem, Hendra Purnawan, menilai dugaan peristiwa tersebut sebagai bentuk yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
“Selama teman-teman jurnalis bekerja sesuai prinsip jurnalistik, sangat memalukan jika ada tindakan yang terkesan menghambat atau membungkam kerja pers,” ujar Hendra, Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan bahwa pemberitaan yang disusun berdasarkan data akurat, berimbang, dan faktual merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Yang terpenting data yang disajikan benar, berimbang, dan ada ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait,” katanya.
Atas kejadian tersebut, Hadi menyatakan berencana melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polsek Jalancagak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini