Tanjung Morawa, Sinata.id – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan padat penduduk Tanjung Morawa berujung kejar-kejaran menegangkan. Berkat kerja cepat aparat dan kepedulian warga, dua pelaku curanmor berhasil diringkus setelah sempat mencoba kabur hingga ke luar wilayah kecamatan.
Peristiwa bermula pada Jumat sore, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.45 WIB. Sebuah sepeda motor Honda milik SM raib dari teras rumahnya di Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu, suami korban, Abadi Suhardi, baru saja memarkirkan motor tersebut di teras rumah dalam kondisi mesin mati dan stang terkunci. Ia masuk ke dalam rumah, namun sekitar sepuluh menit kemudian kembali keluar dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Upaya pencarian sempat dilakukan, namun hasilnya nihil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke .
Menerima laporan korban, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara dilakukan, disusul penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Dua hari berselang, Minggu, 18 Januari 2026, petugas memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial A alias Kier di Desa Telaga Sari. Tanpa menunggu lama, Kanit Reskrim bersama tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan A untuk dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan, A mengakui pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial BPPL. Ia juga mengungkap bahwa rekannya itu tengah berada di wilayah Batang Kuis dengan menggunakan mobil sewaan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim Reskrim membuntuti pergerakan pelaku kedua dari Batang Kuis menuju Medan. Namun, saat melintas kembali di kawasan Tanjung Morawa, situasi berubah menjadi dramatis. Mobil yang dikendarai pelaku menyenggol seorang perempuan, memicu teriakan warga yang menyangka telah terjadi tindak kriminal.
Teriakan “maling” memecah suasana. Warga spontan ikut mengejar, sementara pelaku mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraan. Aksi kejar-kejaran antara polisi, warga, dan pelaku pun tak terhindarkan.
Pelarian itu akhirnya terhenti di Pasar 5, Kecamatan Lubuk Pakam. Mobil yang digunakan pelaku kehabisan bahan bakar, membuatnya tak lagi bisa bergerak. Pelaku BPPL pun berhasil dibekuk dan langsung diamankan ke kantor polisi.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua terduga pelaku pencurian sepeda motor telah kami amankan. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kedua pelaku kini ditahan untuk pengembangan lebih lanjut, sementara polisi mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. [dfb]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini