Medan, Sinata.id — Rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang remaja di Kota Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan RA (18), warga Kecamatan Medan Deli, yang diduga terlibat dalam sedikitnya empat kasus curanmor di sejumlah titik berbeda.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Iskandar Muda. Kecurigaan polisi mengarah pada sekelompok remaja yang nongkrong di sekitar Jalan Biduk, tepatnya di depan Cafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah.
Upaya pemeriksaan berujung penangkapan. RA berhasil diamankan, sementara rekan-rekannya memilih kabur dengan menunggangi sepeda motor Yamaha RX King, meninggalkan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berlandaskan laporan polisi Nomor LP/B/58/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Restabes Medan/Polda Sumut atas nama korban Willie Allson Sim.
“Petugas mendapati pelaku saat patroli berlangsung. Ketika didekati, pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya. Rekan pelaku melarikan diri, sementara dua sepeda motor ditinggalkan di tempat,” ujar Iptu PM. Tambunan, Rabu (21/1/2026).
Dari tangan RA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit Honda Vario BK 4063 VCD lengkap dengan STNK atas nama Willie Allson Sim.
Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah beraksi sebanyak empat kali di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip, dan Jalan Iskandar Muda.
“Pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat,” tambah Tambunan.
Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lanjutan. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini