Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

4 TKP Berbeda, Aksi Curanmor Remaja di Medan Terhenti Saat Patroli Dini Hari

4 tkp berbeda, aksi curanmor remaja di medan terhenti saat patroli dini hari
Remaja pelaku curanmor di Medan dibekuk polisi saat patroli dini hari. Sudah empat kali beraksi di lokasi berbeda, pelaku diamankan beserta motor hasil curian dan kunci T. (Ist)

Medan, Sinata.id — Rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang remaja di Kota Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan RA (18), warga Kecamatan Medan Deli, yang diduga terlibat dalam sedikitnya empat kasus curanmor di sejumlah titik berbeda.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Iskandar Muda. Kecurigaan polisi mengarah pada sekelompok remaja yang nongkrong di sekitar Jalan Biduk, tepatnya di depan Cafe Maran, Kelurahan Petisah Tengah.

Advertisement

Upaya pemeriksaan berujung penangkapan. RA berhasil diamankan, sementara rekan-rekannya memilih kabur dengan menunggangi sepeda motor Yamaha RX King, meninggalkan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian.

Baca Juga  Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM. Tambunan, SH, MH, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berlandaskan laporan polisi Nomor LP/B/58/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Restabes Medan/Polda Sumut atas nama korban Willie Allson Sim.

“Petugas mendapati pelaku saat patroli berlangsung. Ketika didekati, pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya. Rekan pelaku melarikan diri, sementara dua sepeda motor ditinggalkan di tempat,” ujar Iptu PM. Tambunan, Rabu (21/1/2026).

Dari tangan RA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF 150 tanpa pelat nomor, satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit Honda Vario BK 4063 VCD lengkap dengan STNK atas nama Willie Allson Sim.

Baca Juga  Liga Italia: Napoli Perkasa di Puncak, Milan Tersendat di Kandang Atalanta

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah beraksi sebanyak empat kali di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Jalan Pancing, Jalan Cemara, Jalan Sekip, dan Jalan Iskandar Muda.

“Pengakuan pelaku, ia sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat,” tambah Tambunan.

Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru guna menjalani proses hukum lanjutan. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini