Jakarta, Sinata.id — Saham PT United Tractors Tbk. (UNTR) dibuka anjlok pada perdagangan Rabu (21/1/2026) menyusul kabar pencabutan izin usaha anak perusahaannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.05 WIB, saham UNTR merosot 4.075 poin atau 12,74 persen ke level Rp27.900 per saham. Pada awal perdagangan, saham UNTR bergerak di kisaran Rp27.200 hingga Rp28.250 per saham.
Penurunan tajam ini terjadi setelah Prabowo mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan di Sumatera. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan tegas untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.
Baca juga:Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai lebih dari 1 juta hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
Di sektor pertambangan, izin usaha yang dicabut salah satunya adalah milik PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. PTAR merupakan entitas usaha milik PT United Tractors Tbk. (UNTR) dalam konglomerasi Grup Astra.
UNTR melalui anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara, mengakuisisi 95 persen saham PT Agincourt Resources pada 4 Desember 2018 dengan nilai transaksi sekitar US$1 miliar. Sisa 5 persen saham dimiliki pemerintah daerah melalui PT Artha Nugraha Agung.
Kala itu, Presiden Direktur United Tractors, Gidion Hasan, menyatakan bahwa akuisisi tersebut merupakan bagian dari strategi diversifikasi dan ekspansi UNTR di sektor mineral, khususnya emas, guna menciptakan kontribusi pendapatan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Tambang Emas Martabe mulai dikonstruksi pada 2008 dan beroperasi secara komersial sejak 2012. Hingga Desember 2017, sumber daya mineral Martabe tercatat mencapai 8,8 juta ons emas dengan estimasi cadangan sekitar 4,7 juta ons.
Baca juga:IHSG Ditutup Melemah, Panggung Saham Justru Dikuasai UNVR hingga DCII
Pada 2017, Martabe menjual sekitar 352 ribu ons emas. Sementara pada 2024, penjualan setara emas mencapai sekitar 230 ribu ons atau meningkat 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan bersih UNTR dari bisnis emas dan mineral lainnya tercatat naik 90 persen menjadi Rp9,9 triliun, didorong oleh kenaikan harga emas.
Hingga 2024, PT Agincourt Resources mempekerjakan lebih dari 3.000 karyawan, yang mayoritas merupakan tenaga kerja lokal.
Pada perdagangan pagi ini, saham UNTR sempat anjlok hingga 14,93 persen ke level Rp27.200 per saham. Hingga pukul 09.10 WIB, volume transaksi saham UNTR tercatat sebanyak 17,71 juta saham dengan nilai transaksi Rp486,64 miliar dan kapitalisasi pasar sebesar Rp104,72 triliun.
Tekanan jual juga sempat menjalar ke saham induk usaha Grup Astra, PT Astra International Tbk. (ASII), yang dilaporkan turun hingga 13,40 persen ke level Rp6.300 per saham.
Sebelumnya, Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026), membahas laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam rapat tersebut, Prabowo menginstruksikan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
Baca juga:CPO Melejit Usai Banjir Sumatera, Saham Perkebunan Bergolak di Bursa
Dari total 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 perusahaan PBPH tersebar di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini