Medan, Sinata.id — Operasi senyap aparat kepolisian kembali membongkar mata rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah pinggiran Kota Medan. Tim Opsnal mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai penadah, sekaligus menyita tujuh unit sepeda motor dari sebuah rumah di Jalan Makmur, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Medan Tembung.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan korban, Samuel Butar-Butar (21), mahasiswa asal Kota Sibolga. Motor Yamaha R15 miliknya raib dan menjadi pintu masuk polisi menelusuri jalur distribusi kendaraan hasil kejahatan.
Dipimpin langsung Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan tim opsnal, penyelidikan dilakukan berlapis. Informasi awal mengarah pada seorang pria berinisial REVA, yang diketahui menerima motor korban dengan modus gadai senilai Rp1,5 juta.
Pada Senin petang, 19 Januari 2026, polisi bergerak ke kawasan Jalan Pancasila Rambungan 2. Tanpa perlawanan, REVA diamankan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui menerima motor tersebut dari pelaku pencurian berinisial Angga Nugraha. Dari pengakuan itulah, petunjuk baru mengarah ke lokasi lain.
“Dari hasil interogasi, diketahui ada tempat langganan penjualan motor hasil kejahatan di Jalan Makmur, Bandar Klippa,” ungkap salah satu petugas, Selasa (20/1/2026).
Tak menunggu lama, sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak dan mendatangi rumah yang dimaksud. Hasilnya mencengangkan: tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan bersama seorang pria bernama Hairul Sitepu (30), karyawan BUMD yang diduga menjadi penampung kendaraan curian tersebut.
Adapun kendaraan yang disita antara lain Yamaha Vixion, Yamaha Mio 125, Suzuki Satria F 150, Honda Beat, Honda Sonic, Honda Scoopy, dan Honda Vario—sebagian tanpa nomor polisi.
Seluruh barang bukti kini berada di Mapolsek Medan Tembung untuk proses penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Langkah cepat ini menegaskan komitmen dalam memutus rantai pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak para penadah yang kerap menjadi “pasar gelap” kejahatan jalanan. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini