Pematangsiantar, Sinata.id – Terkait konfirmasi soal perjudian, nomor telepon wartawan media Sinata.id diduga diblokir Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar.
Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi mengaku tidak dapat menyikapinya. “Kalau soal itu, kami tidak bisa memberikan komentar karena itu merupakan urusan internal,” ujar Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi saat ditemui diruangan, Senin ( 19/1/2026 )
Tidak hanya itu, pihak Humas Polres Pematangsiantar juga menyampaikan, bahwa media yang ingin memperoleh informasi dari kepolisian diminta untuk terlebih dahulu menjalin kerja sama secara formal.
“Maaf, kalau untuk mendapatkan informasi dari kami, sebaiknya harus membuat kerja sama terlebih dahulu,” kata Iptu Agustina Triyadewi.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi maupun penjelasan dari AKP Sandi Riz Akbar belum diperoleh. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini