Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

August Sinaga Janji Fasilitasi Pertemuan Relokasi SMA 5 Pematangsiantar

august sinaga janji fasilitasi pertemuan relokasi sma 5 pematangsiantar
Hasil pertemuan Kacabdis Wilayah VI Pematangsiantar dan Simalungun Disdik Sumut, August Sinaga, merespons aksi damai Masyarakat Peduli Pendidikan. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI Pematangsiantar dan Simalungun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), August Sinaga, merespons aksi damai Masyarakat Peduli Pendidikan dengan menghadiri langsung lokasi unjuk rasa di SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Senin (19/1/2026).

Sekitar pukul 10.30 WIB, August mendatangi massa aksi dan mengajak para pengunjuk rasa untuk berdiskusi di dalam ruangan sekolah agar tidak mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Advertisement

“Terima kasih kawan-kawan seperjuangan, kita sama-sama berjuang. Mari kita selesaikan di dalam agar lalu lintas tidak terhalang. Pematangsiantar adalah kota yang tertib,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, August menegaskan bahwa hingga saat ini dokumen anggaran untuk relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar belum sampai ke pihaknya.

Baca Juga  Rumah di Siantar Timur Hangus Saat Penghuni Terlelap, Penyebab Kebakaran Masih Misterius

Baca juga:Gedung Rusak dan Rawan Banjir, Warga Desak Pemerintah Segera Relokasi SMA 5 Pematangsiantar

“Kita sama-sama berjuang. Darah saya ini darah Siantar karena saya lahir dan besar di Siantar. Sebelumnya saya menjabat di wilayah I sebelum akhirnya bertugas di sini,” ucapnya.

August juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan Disdik Sumut maupun Komisi E DPRD Sumut. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung antara Kamis hingga Jumat pada pekan ini.

“Saya hanya bisa sama-sama berjuang ke provinsi. Apakah nanti ke Komisi E atau langsung ke Disdik Provinsi, kita tidak unjuk rasa, tetapi rapat. Biayanya saya yang tanggung,” tuturnya.

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan peserta aksi. Menanggapi hal itu, Koordinator Aksi, Indra Simarmata, menyatakan dukungannya terhadap sikap Kacabdis Wilayah VI tersebut.

Baca Juga  Sidang Etik Kasus Tewasnya Bripda Dirja, 14 Saksi Diperiksa Polda Sulsel

“Justru karena Bapak adalah putra daerah Pematangsiantar, ini menjadi bentuk dukungan kami. Harapannya, kami dapat ikut sekitar 15 orang yang mewakili orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat peduli pendidikan,” kata Indra.

Baca juga:Aksi Bakar Ban, Warga Tuntut Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar

Pada kesempatan tersebut, juga dicapai kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Rahmat Nasution, dan Kacabdis Wilayah VI, August. Adapun poin-poin kesepakatan tersebut, antara lain:

1. Mendukung dan melaksanakan relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar ke lokasi yang aman, layak, dan memiliki kepastian hukum.

2. Mengawal dan mengusulkan pelaksanaan relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar pada tahun 2026 tanpa penundaan, serta menetapkan lahan lokasi relokasi sebagai bukti awal komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Usai Praperadilan Ditolak, KPK Langsung Tahan Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

Kesepakatan ini dibuat dengan itikad baik, bersifat mengikat secara moral dan administratif, serta berlaku sejak tanggal ditandatangani. Apabila komitmen tersebut tidak dilaksanakan hingga 1 Februari 2026, maka massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan skala yang lebih besar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. (SN14)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini