Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Dinkes Pematangsiantar Perketat Pengawasan SPPG, 15 Sudah Kantongi SLHS

dinkes pematangsiantar perketat pengawasan sppg, 15 sudah kantongi slhs
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Urat Simanjuntak. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar secara rutin melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.

Pengawasan tersebut dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan dengan melibatkan puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes di lapangan.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, mengatakan keterlibatan puskesmas bertujuan agar pengawasan berjalan lebih efektif serta dapat memantau langsung aktivitas pelayanan di masing-masing SPPG.

“Pengawasan SPPG dilakukan secara berkala oleh puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes. Hal ini penting untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas layanan tetap terjaga,” ujar Urat, Senin (12/1/2026).

Baca juga:Wabup Simalungun Tinjau Dua Dapur SPPG

Urat menjelaskan bahwa pendataan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Pematangsiantar dapat terjangkau.

“Dari total 18 SPPG yang beroperasi, berdasarkan data terbaru, sebanyak 15 di antaranya telah memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi),” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Dinkes sebagai bahan evaluasi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu memberikan teguran hingga menjatuhkan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin pelayanan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tukas Urat. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini