Pematangsiantar, Sinata.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar secara rutin melakukan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.
Pengawasan tersebut dilaksanakan minimal satu kali dalam sebulan dengan melibatkan puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, mengatakan keterlibatan puskesmas bertujuan agar pengawasan berjalan lebih efektif serta dapat memantau langsung aktivitas pelayanan di masing-masing SPPG.
“Pengawasan SPPG dilakukan secara berkala oleh puskesmas sebagai perpanjangan tangan Dinkes. Hal ini penting untuk memastikan standar kebersihan, keamanan pangan, serta kualitas layanan tetap terjaga,” ujar Urat, Senin (12/1/2026).
Baca juga:Wabup Simalungun Tinjau Dua Dapur SPPG
Urat menjelaskan bahwa pendataan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh SPPG yang beroperasi di Kota Pematangsiantar dapat terjangkau.
“Dari total 18 SPPG yang beroperasi, berdasarkan data terbaru, sebanyak 15 di antaranya telah memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi),” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Dinkes sebagai bahan evaluasi. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu memberikan teguran hingga menjatuhkan tindakan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjamin pelayanan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tukas Urat. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini