Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Penumpang dan Petugas Cekcok di Terminal Tanjung Pinggir, Ini Kata Kadishub

penumpang dan petugas cekcok di terminal tanjung pinggir, ini kata kadishub
Petugas terminal cekcok mulut dengan penumpang bus

Pematangsiantar, Sinata.Id – Cekcok mulut antara penumpang bus dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar terjadi di Terminal Tanjung Pinggir, Rabu (07/1/2026 ).

Insiden dipicu kebijakan penurunan penumpang bus antarkota yang berasal dari Medan di Terminal Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, seluruh bus diwajibkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Serta menurunkan penumpang di terminal tersebut.

Sedangkan penumpang yang hendak menuju pusat kota, harus melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan kota (angkot), ojek, atau kendaraan jemputan pribadi.

Kebijakan itu menuai keberatan dari sejumlah penumpang yang diturunkan di terminal. Mereka menilai bus yang mereka tumpangi masih melanjutkan perjalanan menuju kawasan Parluasan. Sehingga berharap dapat sekalian turut diantar hingga ke pusat kota.

Baca Juga  Misi Anggota DPRD Siantar, Pimpinan OPD Tidak Nyenyak Tidur

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan petugas terminal. Karena dinilai bertentangan dengan ketentuan trayek yang berlaku.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar memberikan klarifikasi. Katanya, penurunan penumpang bus dari Medan di Terminal Tanjung Pinggir merupakan ketentuan resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh angkutan umum.

“Untuk trayek dari Medan, memang diwajibkan menurunkan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir. Itu sudah menjadi aturan,” ujar Daniel saat dikonfirmasi, Kamis ( 08/1/2026 )

Meski demikian, Daniel mengakui pihaknya masih mendalami persoalan tarif ongkos yang dipersoalkan oleh penumpang. Dishub belum dapat memastikan apakah tarif angkutan dari Terminal Amplas menuju Terminal Tanjung Pinggir telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

“Soal ongkos, kami masih melakukan penelusuran. Kami belum mengetahui secara pasti apakah tarif dari Amplas ke Tanjung Pinggir sudah sesuai aturan. Jika ongkos dari Medan ke Tanjung Pinggir memang sudah sesuai dan penumpang diturunkan di terminal, seharusnya tidak menjadi masalah,” jelasnya.

Dishub memastikan akan melakukan pengecekan serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kepastian layanan bagi penumpang dan operator angkutan umum. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini