Pakpak Bharat, Sinata.id – Pinempar Sortagiri, organisasi marga Padang, Berutu, dan Solin sampaikan surat terbuka kepada Kapolres Pakpak Bharat terkait penanganan perkara dugaan penghinaan suku Pakpak.
Surat terbuka Pinempar Sortagiri Nomor 31/PS/SS/XII/2025 itu tertanggal 31 Desember 2025. Surat ditandatangani Ketua Umum Ahmad Padang, Sekretaris Umum Zulkarnain Berutu dan Bendahara Umum Rinto Solin.
Melalui surat terbuka tersebut, Pinempar Sortagiri menyebut penanganan perkara dugaan penghinaan sukuk Pakpak berjalan lamban. Bila tidak segera dituntaskan, Pinempar Sortagiri akan melapor ke Kompolnas dan Propam Polri, serta menggelar aksi unjuk rasa.
“Kemudian apabila masih lamban maka kami akan melaporkan perihal kinerja Polres Pakpak Bharat ini ke Propam Polri dan Kompolnas serta kami akan unjuk rasa sekalian menginap di Polres Pakpak Bharat,” demikian tertulis pada surat terbuka Pinempar Sortagiri.

Selain itu, Pinempar Sortagiri juga berharap, agar penyidik Polres Pakpak Barat menahan terduga pelaku penghinaan suku Pakpak.
“Kami meminta kepada Polres Pakpak Bharat untuk segera menahan penghina Suku Pakpak tersebut karena dengan kasus serupa di tempat lainnya sangat cepat diproses dan ditahan,” demikian sebagian dari isi surat tersebut.
Dipaparkan pula melalui surat terbuka itu, bahwa laporan dugaan penghinaan suku Pakpak dilakukan pada 17 Oktober 2025 yang lalu. Dengan nomor laporan, LP/B/58/X/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumut. Serta laporan tambahan nomor 59 dan 60. Sedangkan terlapor dalam perkara itu, Hotman Sigalingging. (SN8)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini