Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Polres Tebing Tinggi Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika

kepolisian resor (polres) tebing tinggi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilogram, selasa (23/12/2025). kegiatan tersebut berlangsung di aula kamtibmas polres tebing tinggi sekitar pukul 10.00 wib
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulungga

Tebing Tinggi, Sinata.id — Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir satu kilogram, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., serta dihadiri unsur penegak hukum dan instansi terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi, Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, penyidik Satresnarkoba, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta awak media.

Advertisement

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan satu lokasi kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Kutilang, Kota Tebing Tinggi.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FS (52).

Baca Juga  Gubernur Gorontalo Turun Langsung Salurkan BPJS Ketenagakerjaan ke Ribuan Pekerja Rentan

Kapolres Tebing Tinggi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan setelah sebagian kecil sabu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dari total satu kilogram lebih barang bukti awal, sebanyak 992,32 gram dimusnahkan.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan cairan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan, serta disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban publik.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir sebagai dokumen resmi proses hukum perkara dimaksud.(SN7).

Baca Juga  Jalan di Samosir Amblas, Sejumlah Kendaraan Mutar Balik

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini