Madina, Sinata.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bertindak cepat dengan mengamankan lima individu yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Tindakan ini diambil setelah puluhan omak-omak warga setempat yang geram nekat membakar rumah milik terduga bandar tersebut.
Kronologi dan Tindakan Kepolisian
Aksi pembakaran ini dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Kelima orang tersebut nyaris menjadi korban pengeroyokan warga sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa saat ini kelima orang tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
Ia mengatakan tujuan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing, baik sebagai pengedar maupun pengguna.
Polisi berhasil menyita sejumlah paket sabu-sabu beserta alat isap (bong) dari lokasi kejadian.
Kapolres menyebut situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan pengamanan preventif untuk mencegah aksi massa yang lebih anarkis.
”Petugas dengan sigap mengamankan lima orang yang diduga akan menjadi sasaran amuk massa,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh pada Rabu (17/12/2024).
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. []









Jadilah yang pertama berkomentar di sini