Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Polisi Amankan 47 Kg Ganja, Empat Tersangka Ditangkap di Sumbar

polda sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 47 kilogram ganja, serta menangkap empat tersangka.
Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 47 kilogram ganja, serta menangkap empat tersangka.

Padang, Sinata.id – Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 47 kilogram ganja, serta menangkap empat tersangka.

Polisi Amankan Ganja dan Tersangka

Keempat tersangka yang ditangkap, diantaranya, YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20). Mereka ditangkap dari dua lokasi terpisah, yakni, di Jalan M Yamin di Lubuk Alung dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Advertisement

Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pejabat dari Bareskrim Polri, penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Barat.

β€œKami mengapresiasi kerjasama yang terjalin dan akan terus berupaya menguatkan upaya mitigasi peredaran narkoba,” ujar Eko dalam konferensi pers pada Sabtu tanggalΒ  26 April 2025.

Baca Juga  Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai mobil Xenia hitam yang diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Polisi segera melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, di mana mereka menemukan 5 kg ganja. Dua pelaku yang ada di dalam mobil tersebut kemudian mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada rumah seorang pelaku lainnya di Padang Sarai. Di rumah tersebut, polisi menemukan dua karung besar berisi ganja, yang tersembunyi di bawah kompor dapur dan di dalam kamar mandi rumah tersebut.

Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas terkait peredaran narkoba ini. (*)

Baca Juga  Marapi Berstatus Waspada, Warga Bantaran Sungai Diimbau Siaga Banjir Lahar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini