Jakarta, Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kirim bantuan logistik untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera, termasuk Tapanuli Tengah (Tapteng).
Pengiriman menggunakan kargo pesawat, untuk disalurkan ke korban bencana yang terdapat di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Pengiriman melalui Bandara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 30 Nopember 2025.
Tampak Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memimpin proses penyerahan bantuan logistik untuk korban bencana.
Turut hadir pada proses pengiriman bantuan tersebut, Pimpinan DPR RI lainnya, seperti, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Hadir juga Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta sejumlah anggota DPR RI lainnya.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan dengan pejabat Lanud Halim Perdanakusuma dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyerahkan bantuan untuk Sumatera berupa kargo pesawat yang akan disampaikan kepada saudara-saudara kita yang mengalami musibah,” ucap Dasco.
Ia menjelaskan, bantuan diberangkatkan untuk tiga lokasi terdampak. Yakni, Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), dan Aceh.
Menurut Dasco, pengiriman bantuan dilakukan dengan dua gelombang. Gelombang pertama pada 30 November 2025, dan selanjutnya pada 1 Desember 2025.
Dasco menambahkan, proses pengiriman akan dikawal langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang turut berangkat ke titik bencana.
“Saya akan serahterimakan kepada Pak Cucun yang akan mengantarkan sampai ke lokasi. Pesawat akan berangkat sore ini ke Tapanuli Tengah terlebih dahulu,” ujarnya.
Adapun bantuan logistik yang dikirim, berupa berbagai jenis kebutuhan dasar untuk warga terdampak. Seperti sarung, pembalut, pop mie, selimut, dan biskuit.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Dewan Perwakilan Rakyat bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” sebut politisi Partai Gerindra tersebut. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini