Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

polrestabes medan mengungkap kasus pembakaran rumah hakim pn medan yang dilakukan mantan sopir korban.
Polrestabes Medan mengungkap kasus pembakaran rumah Hakim PN Medan yang dilakukan mantan sopir korban. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.idPolrestabes Medan akhirnya membongkar dalang di balik kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Mantan sopir pribadi hakim tersebut ditetapkan sebagai pelaku utama setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa kebakaran itu merupakan aksi pembalasan dendam yang direncanakan, disertai pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan ini, polisi menahan empat tersangka yang berperan mulai dari eksekutor, penjual emas curian, hingga penadah.

Kapolrestabes Medan memastikan bahwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, bukan musibah biasa, melainkan aksi kejahatan yang dirancang dengan tenang, rapi, dan penuh dendam oleh orang yang pernah bekerja sangat dekat dengan korban, yakni mantan sopir pribadi.

Advertisement

“Empat orang kini ditahan, termasuk sang pelaku utama berinisial FA,” ungkap Kombes Calvijn, dalam konferensi pers Jumat (21/11/2025).

Calvijn menambahkan, pangkaian aksi para pelaku tergambar jelas setelah penyidik menggabungkan rekaman CCTV, uji forensik, serta tiga kali olah TKP dalam penyelidikan berlapis.

“Momen paling krusial terjadi dalam rentang 10.17–10.32 WIB. Di situlah FA masuk ke rumah, mencongkel pintu kamar, mengambil perhiasan, lalu membakar ruangan untuk menghilangkan jejak,” terang Calvijn.

Baca Juga  Ketika Perbedaan Melebur dalam Satu Ruang Idul Fitri

“Dari rekaman CCTV, waktu kejadian bisa dipersempit hanya dalam 15 menit. Itu yang membuat kasus ini terang benderang,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Gangguan Jiwa Pukul Pengendara Motor di Depan Mapolda, Dibawa ke RSJ

FA disebut mengetahui detail seluk-beluk rumah lantaran pernah menjadi sopir pribadi hakim sejak 2021.

Penyidik mengungkap bahwa FA sudah menyimpan dendam terkait persoalan lama.

Perencanaan pembakaran bahkan sudah diutarakan FA kepada rekannya, Simamora, pada 30 Oktober.

“‘Mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya’, itu kalimat yang keluar dari mulut tersangka,” ungkap Kapolrestabes.

Pada hari kejadian, tersangka memantau keberadaan hakim dari PN Medan.

Setelah memastikan rumah kosong, FA bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 10.17 WIB, FA masuk ke rumah melalui kunci yang diletakkan istri hakim di rak sepatu. Pintu besi rumah dalam kondisi tidak terkunci.

FA langsung menuju kamar pribadi. Dengan obeng yang telah ia siapkan, tersangka merusak pintu dan mengambil perhiasan yang tersimpan di laci lemari.

Tidak berhenti di sana, ia mengumpulkan tisu, pakaian, hingga barang-barang mudah terbakar, lalu memicu api di beberapa titik.

Baca Juga  2 Jambret Ibu Rumah Tangga di Medan Sunggal Dilumpuhkan Polisi

Forensik menduga FA menyiramkan bahan bakar yang sebelumnya ia beli di sebuah Pertamini Delitua agar api cepat membesar.

Baca Juga: Megawati Zebua Jadi Tersangka Penganiayaan Pramugari Wings Air, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa

Setelah meninggalkan rumah yang mulai dilalap api, FA bergerak cepat.

Ia berpindah dari satu toko emas ke toko lainnya, menjual perhiasan tanpa surat, dan melibatkan komplotannya.

Berikut rincian transaksi yang diungkap polisi:

  • 4 November 2025 – Menjual perhiasan ke Toko Emas Baru → Rp 25 juta

  • 6 November 2025 – Menjual emas di Simpang Limun bersama HS → Rp 35 juta, plus memberikan Rp 10 juta kepada Simamora untuk tutup mulut

  • 8 November 2025 – Menjual lagi ke Toko Emas Baru → Rp 60 juta

  • 10 November 2025 – Menjual emas ke Toko Emas Munte (nilai tidak dipublikasikan)

  • 12 November 2025 – Transaksi terbesar, menjual emas ke Toko Emas Baru → Rp 280 juta

Total sementara: lebih dari Rp 400 juta.

Sebagian emas bahkan sudah dilebur untuk dibuat menjadi gelang dan cincin pesanan FA.

Peran Tiga Tersangka Lainnya

Penyidik menetapkan tiga nama tambahan, berikut rinciannya:

Baca Juga  Sosok Ceo Melvin Lim Jadi Pusat Perhatian Usai Rekaman Sensitif Diduga Terjadi di Lingkungan Kantor

1. Oloan Simamora (Tersangka 2)

  • Mengetahui rencana pembakaran

  • Ikut menjual emas

  • Menerima uang tutup mulut Rp 25 juta dan Rp 10 juta

2. Hariman Sitanggang (Tersangka 3)

  • Mengantar FA menjual perhiasan

  • Terekam CCTV di beberapa lokasi transaksi

3. Medy Mehamat Amosta Barus (Tersangka 4)

  • Pemilik toko emas

  • Membeli perhiasan curian sebanyak tiga kali tanpa surat

Polisi menyita emas hasil leburan seberat 209,78 gram, sepeda motor yang dibeli FA dari uang hasil kejahatan, serta uang tunai di rekening keluarga tersangka.

Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa penyidik telah memeriksa setiap kemungkinan, termasuk dugaan keterkaitan pembakaran dengan perkara yang ditangani korban.

Namun tidak ada indikasi ke arah itu.

“Ini murni aksi kriminal berlandaskan dendam pribadi. Tidak ada kaitan dengan perkara pengadilan,” tegasnya.

Total 48 saksi diperiksa. Tim Inafis, Labfor, dan penyidik kriminal memadukan jejak visual, kimia, hingga rekonstruksi panas ruangan yang terbakar dalam 12 menit tanpa akseleran.

Semua rangkaian analisis itulah yang memperkuat bahwa pembakaran dilakukan dengan sengaja dan direncanakan. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini