Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Taput, Toba dan Humbahas Terendah Angka Pernikahan Dini di Sumut

taput, toba dan humbahas terendah angka pernikahan dini di sumut
Pejabat Dinas P3AKB Sumut memaparkan penurunan angka pernikahan dini serta daftar daerah dengan angka terendah dalam Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut.

Medan, Sinata.id– Tren pernikahan anak usia dini di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan perbaikan. Berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun turun signifikan dari 22 per 1.000 perempuan pada 2021 menjadi 17,3 pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas P3AKB Sumut, Laura Ance Sinaga, memaparkan data tersebut dalam Temu Pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut, Senin (17/11/2025). Ia menyebutkan bahwa angka tersebut lebih baik dari rata-rata nasional yaitu 18 per 1.000 perempuan.

Advertisement

Laura menyampaikan bahwa pergeseran pola pikir perempuan muda menjadi faktor penting menurunnya angka kelahiran usia dini. “Kesadaran tentang kemandirian ekonomi dan kesiapan sebelum membangun keluarga semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga  RKT Forum TJSLP Kota Pematangsiantar Digelar Jumat

Meski demikian, Sumut masih memiliki 14 kabupaten/kota dengan tingkat pernikahan dini yang tinggi antara lain Paluta, Padang Lawas, Sergai, Karo, Nias Selatan, Madina, Labuhanbatu, Tapsel, Asahan, Labusel, Deli Serdang, Nias Barat, Nias, dan Labura.

Sementara itu, terdapat lima daerah dengan tingkat kelahiran usia dini terendah, yaitu:

1. Kabupaten Toba

2. Tapanuli Utara

3. Humbanghasundutan

4. Dairi

5. Kota Pematangsiantar

 

Laura menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan untuk mencegah pernikahan anak. “Kami terus memberikan edukasi tentang dampak pernikahan dini agar pemahaman masyarakat semakin baik,” katanya. (A1)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini