Toba, Sinata.id – Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu melantik Paber Napitupulu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Selasa (4/11/2025).
Pelantikan yang digelar di ruang rapat Staf Ahli Kantor Bupati ini menandai dimulainya tugas baru sang pejabat yang juga menduduki posisi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Keuangan, SDA dan Aset.
Dalam amanatnya usai pengambilan sumpah janji, Bupati Effendi menekankan betapa strategisnya peran Sekda dalam mengoordinasikan seluruh kebijakan dan pelayanan administrasi perangkat daerah.
“Tugas ini sangat penting agar seluruh kebijakan di Kabupaten Toba lebih terarah, saling mendukung, dan melengkapi, khususnya untuk mewujudkan visi dan misi ‘Toba Mantap 2029’,” ujar Bupati.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati meminta Penjabat Sekda baru untuk mampu mengakselerasi program dan kegiatan di semua perangkat daerah.
Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan mewujudkan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Antar lembaga pemerintah daerah, DPRD, dan Forkompinda harus bersatu padu, saling mendukung, serta bekerja sama dan sama-sama kerja mewujudkan Toba Mantap 2029,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Toba menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Drs Augus Sitorus selama kurang lebih tiga tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah-terima jabatan dari Sekda lama, Drs. Augus Sitorus, kepada Paber Napitupulu, yang disertai penyerahan aset secara simbolis.
Juga hadir dalam pelantikan Wabup Toba Audi Murphy O Sitorus, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, beserta jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berikut lima poin penting disampaikan Bupati dalam arahannya;
1. Menjaga integritas dan loyalitas dengan bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
2. Membangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
3. Berinovasi dalam pelayanan publik menuju birokrasi yang bertransformasi digital, efisien, dan profesional.
4. Menjunjung tinggi etika birokrasi dan menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
5. Meningkatkan kualitas diri dan kompetensi untuk menjadi aparatur yang profesional. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini