Sinata.id – Seorang pria pemilik tempat penampungan barang bekas yang dikenal dengan sebutan “Botot Samuel” kini harus berhadapan dengan hukum setelah tempat usahanya di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, diduga menjadi “terminal akhir” barang hasil curian.
Menariknya, lokasi yang selama ini ramai aktivitas jual beli besi tua itu justru dijadikan panggung pengungkapan kejahatan terbesar Polrestabes Medan tahun ini.
Botot Samuel Gudang Penampungan Barang Curian
Senin (3/11/2025), kawasan Jalan Haji Anif tampak ramai tak seperti biasanya. Namun kali ini bukan pembeli besi atau logam bekas yang berdatangan, melainkan deretan mobil patroli dan aparat berseragam lengkap.
Di sinilah, di tempat penampungan Botot Samuel, polisi menggelar konferensi pers besar-besaran untuk menegaskan, bisnis haram yang menampung barang curian resmi dibongkar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak berdiri di depan tumpukan barang bukti.
“Lokasi ini bukan sekadar tempat penadah, tapi simpul dari rantai kejahatan yang harus diputus,” kata Calvijn.
Selama sepekan operasi, mulai 25 hingga 31 Oktober 2025, pihaknya berhasil mengungkap 159 kasus kejahatan dan mengamankan 219 tersangka.
Dan di antara mereka, Botot Samuel muncul sebagai nama besar dalam jaringan penadahan yang selama ini membuat polisi kesulitan menelusuri barang curian.
Baca Juga: Agak Laen! Kombes Calvijn Gelar Konpers di Gudang Botot Samuel
Dari Begal Hingga Geng Motor, Semua Terungkap
Operasi yang dilakukan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek bukan main-main. Dalam waktu seminggu, hasilnya mencengangkan, di antaranya:
-
15 kasus begal dengan 22 tersangka, 11 di antaranya sempat melawan petugas.
-
60 kasus pencurian besi dan kayu, 96 tersangka, dan barang bukti mulai dari kabel hingga tiang Telkom.
-
81 kasus narkoba dengan 95 pelaku, serta sabu-sabu seberat 32,35 gram berhasil disita.
-
Bahkan tiga kasus geng motor dan tawuran turut terbongkar, disusul satu kasus premanisme.
Namun, di balik angka-angka itu, satu pesan utama disampaikan Kapolrestabes.
“Selama penadah masih beroperasi, kejahatan akan terus hidup,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Cantik Terancam Hukuman Mati
“Penadah” yang Jadi Simbol Rantai Gelap
Dalam tayangan video yang diputar saat konferensi pers, polisi memperlihatkan bagaimana transaksi ilegal di gudang Botot Samuel dilakukan.
Barang curian diterima begitu saja, ditimbang, dihargai, lalu dibayar tanpa ada pertanyaan asal-usul.
Semua berlangsung cepat, seolah sudah menjadi rutinitas bisnis harian.
“Pelaku pencurian akan terus beraksi bila masih ada penadah yang mau membeli hasil kejahatan mereka,” ujar Kombes Calvijn di hadapan wartawan.
“Maka kami pastikan, semua botot yang berperan sebagai penampung barang curian akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.
Lokasi seperti milik Botot Samuel, menurutnya, bukan hanya memperkaya pelaku, tapi juga menghidupi ekosistem kejahatan jalanan di Medan.
Dari sinilah, barang-barang hasil begal, curanmor, hingga kabel tembaga yang dicuri dari fasilitas umum mengalir dan berpindah tangan.
Polisi kini memetakan sejumlah daerah rawan, seperti Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur, sebagai fokus operasi lanjutan.
Setiap laporan masyarakat akan direspons cepat, bahkan petugas diberi wewenang bertindak tegas jika pelaku melawan atau merusak fasilitas publik.
“Kami tidak ingin ada lagi warga Medan merasa tidak aman di jalan,” tegas Kapolrestabes.
“Kalau ada penadah seperti ini, habis sudah! Tidak ada tempat lagi bagi pelaku kejahatan di kota ini,” pungkasnya. [zainal/dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini