Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Sopir Fortuner Maut di Medan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Seorang DJ

sopir fortuner maut di medan ditetapkan tersangka, ternyata seorang dj
Parlin Sembiring jalani pemeriksaan secara intensif. ist

Medan, Sinata.id – Sopir Fortuner maut yang menewaskan pengendara becak motor (betor) bernama Fauzi di Jalan Jamin Ginting, Medan, ditetapkan tersangka setelah dilaporkan sempat kabur pasca insiden kecelakaan yang terjadi, Sabtu (18/10/2025).

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik Satlantas Polrestabes Medan menyelesaikan pemeriksaan saksi dan menggelar gelar perkara.

Advertisement

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyatakan, tersangka Parlin Sembiring (28)-seorang disc jockey, ditahan atas kasus kecelakaan. Kepolisian juga telah memeriksa urine yang bersangkutan.

Hasil pengecekan dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.

“Sudah kita tes dan hasilnya negatif. Dari hasil gelar perkara, kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” ujar Made, pada Jumat (24/10/2025).

Baca Juga  Pemkab Labuhanbatu Targetkan Opini WTP dari BPK

Mengenai proses perdamaian yang mungkin ditempuh oleh keluarga kedua belah pihak, Parwita menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apa pun.

Namun, kepolisian bersiap untuk menindaklanjuti jika upaya perdamaian benar-benar terjadi dan disertai dengan pencabutan laporan oleh keluarga korban.

“Sampai sekarang belum ada kita terima surat perdamaiannya. Kalau memang sudah berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporan, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Kecelakaan ini bermula ketika Fortuner warna silver yang dikemudikan Parlin menabrak betor yang dikendarai Fauzi pada dini hari.

Akibat tabrakan hebat itu, Fauzi tewas setelah tubuhnya terlempar dan menghantam sebuah pohon.

Usai kejadian, Parlin dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi, yang kemudian memicu harapan dari keluarga korban agar ia menunjukkan itikad baik dengan datang meminta maaf secara langsung. (A58)

Baca Juga  Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Tapteng, 1 Diantaranya Nelayan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini