Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Disnaker Simalungun Anjurkan PT ACPI Batalkan PHK 2 Karyawannya

disnaker simalungun anjurkan pt acpi batalkan phk 2 karyawannya

Simalungun, Sinata.id – Beberapa waktu lalu, PT Aliance Consumer Products Indonesia (ACPI) lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawannya, Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo.

Beranjak dari PHK tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FPS KEP) Siantar-Simalungun lakukan pendampingan terhadap dua pekerja yang terkena PHK.

Advertisement

Selama pendampingan, kasus PHK dibawa FPS KEP ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Simalungun. Mediasi tripartit pun digelar.

Hasil mediasi, Disnaker menganjurkan PT ACPI membatalkan PHK, atau mempekerjakan kembali Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo. Anjuran tertuang melalui surat bernomor 500.15.15.2/345/2025.

β€œAgar pengusaha mempekerjakan kembali pekerja/buruh atas nama Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo,” demikian isi surat anjuran dari Disnaker Simalungun yang ditujukan ke PT ACPI.

Baca Juga  Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

Ketua PC FSP KEP Siantar-Simalungun, Arif Namora Sitanggang mengapresiasi anjuran Disnaker Simalungun tersebut. Arif pun berharap, PT ACPI dapat segera mempekerjakan kembali 2 karyawan yang sempat di PHK.

β€œDua pekerja tersebut merupakan pengurus PUK FSP KEP SPSI PT Alliance Consumer Products Indonesia. Jadi, bila mereka terkena PHK, maka akan berdampak bagi kehidupan pribadinya dan tentunya mengganggu kinerja organisasi PUK kami yang ada di PT Alliance,” sebut Arif.

Apalagi Arif menduga, dasar PT ACPI memutus hubungan kerja terhadap Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo, dipaksakan.

Sedangkan untuk memastikan masa depan kedua pekerja dimaksud, Arif akan melayangkan surat ke manajemen PT ACPI, untuk mempertanyakan, kapan 2 pekerja yang sempat di PHK, dipekerjakan kembali.

Baca Juga  Penerima MBG di Simalungun Tembus 80 Ribu, 35 Dapur Beroperasi

Lebih lanjut, Ketua PC FSP KEP Siantar-Simalungun ini berharap, pihak PT ACPI menghormati anjuran Disnaker Simalungun, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

Sementara, Kadisnaker Simalungun Riando Purba mengatakan, sejauh ini mediasi telah 3 kali dilakukan.

β€œSudah tiga kali kita melakukan mediasi untuk kedua belah pihak. Jadi kita menganjurkan perusahaan, agar menerima kembali 2 karyawan itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Alfaldi dan Tegar Wibowo merupakan karyawan PT Alliance Consumer Product Indonesia yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. (SN11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini