Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Kolom

Stop Pembiaran Bar dan Diskotik di Dekat Kampus, Serta Berantas Narkoba di Pematangsiantar

bar dan diskotik yang beroperasi di dekat kawasan pendidikan dan rumah ibadah menjadi tantangan generasi muda dan ketenteraman warga.
Ferry SP Sinamo SH MH CPM CPArb

Oleh: Ferry SP Sinamo SH MH CPM CPArb

Kota Pematangsiantar tengah menghadapi tantangan serius terhadap moral generasi muda dan ketenteraman warga, akibat munculnya tempat hiburan malam yang beroperasi di dekat kawasan pendidikan dan rumah ibadah.

Advertisement

Bar dan Diskotik di Dekat Kampus

Kondisi seperti itu memunculkan keprihatinan banyak pihak. Termasuk kalangan pemerhati hukum, tokoh agama, serta masyarakat umum.

Lingkungan pendidikan dan rumah ibadah seharusnya menjadi kawasan steril dari aktivitas yang berpotensi merusak karakter generasi muda dan mengganggu kenyamanan warga.

Tempat hiburan malam yang menjual alkohol dan beroperasi hingga larut malam dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif. Termasuk membuka celah bagi peredaran gelap narkoba.

Baca Juga  Gara-gara Air Parit, Dua Warga Bertetangga Ribut di Siantar

Masalah ini menjadi semakin kompleks karena izin operasional tempat hiburan malam kini berada di tangan pemerintah provinsi atau kementerian terkait, sementara pemerintah kota hanya memberikan rekomendasi.

Sayangnya, rekomendasi tersebut kerap kali diberikan tanpa pemantauan yang ketat di lapangan, sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap norma sosial dan etika publik.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, SH, M.Kn, dalam pidatonya usai mengikuti orientasi kepemimpinan di Magelang, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Yakni: Pematangsiantar menduduki peringkat ke-2 dalam peredaran narkoba di Sumatera Utara

Pernyataan tersebut merupakan seruan keras sekaligus peringatan bahwa peredaran narkoba di kota ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saat pernyataan tersebut disampaikan dalam forum publik, disebutkan bahwa pihak kepolisian sempat merasa gerah dan tersorot.

Baca Juga  Hari Guru Nasional 2025: Membangun Karakter dan Budi Pekerti

Namun demikian, ungkapan tegas dari kepala daerah ini justru harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Pernyataan Walikota bukan sekadar retorika, melainkan alarm darurat yang menuntut aksi nyata. Kepolisian, BNN, serta instansi terkait lainnya diharapkan melakukan penindakan yang konsisten dan menyeluruh terhadap jaringan peredaran narkoba, terutama yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai sarana.

Beranjak dari hal tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh lembaga pemberantas peredaran narkoba, diantaranya:

1. Penertiban dan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam yang berada di zona pendidikan, rumah ibadah, dan pemukiman warga.

2. Evaluasi terhadap rekomendasi izin usaha yang telah diberikan, agar tidak mengorbankan ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.

Baca Juga  Tahun 2025, Baznas Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk 700 KK

3. Peningkatan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah kota.

4. Pelibatan aktif tokoh agama, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan dalam pengawasan sosial terhadap praktik-praktik yang merusak generasi muda.

Kota Pematangsiantar adalah kota pendidikan dan kota religius. Sudah waktunya kita bersama-sama menjaga citra dan masa depannya dari ancaman moral, sosial, dan kriminalitas.

Tuhan memberkati perjuangan kita bersama untuk kota yang lebih aman, bersih, dan bermartabat. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini