Pekalongan, Sinata.id – Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan tiga orang berinisial S, A, dan AB asal Batang. Keduanya mengaku sebagai wartawan media online, sementara AB mengaku sebagai advokat.
Ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat memeras seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Selasa, 25 Nopember 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa tim Resmob berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti uang senilai Rp15 juta.
“Polda Jawa Tengah melalui tim Resmob melakukan penggerebekan terhadap pelaku pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap kepala desa di Pekalongan. Pelaku bersama barang buktinya berhasil diamankan,” tegas Artanto, belum lama ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya uang tunai, tetapi juga percakapan WhatsApp yang diduga menjadi alat untuk melakukan pemerasan.
“Setelah proses itu semua, kita mendapatkan semua barang bukti dan uang, juga bukti percakapan di WhatsApp-nya,” tambahnya.
Polisi kini masih mendalami identitas asli dan modus operandi ketiga tersangka.
“Saat ini sedang kita tanyakan tentang ID pers atau hal lain. Yang bersangkutan ada yang mengaku sebagai wartawan media online dan juga wiraswasta atau advokat,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dengan tindakan serupa yang dilakukan ketiga tersangka sebelumnya.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah untuk kelengkapan berkas penyidikan. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini