Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

1 Mei 2026 Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Gratis

pt hutama marga waskita (hamawas) segera mengoperasikan tol sinaksak-simpang panei sepanjang 12,86 kilometer. ruas tol tersebut akan difungsikan penuh pada 1 mei 2026 pukul 07.00 wib, bertepatan dengan libur panjang hari buruh internasional.
Tol Simpang Panei

Pematangsiantar, Sinata.id – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera mengoperasikan Tol Sinaksak-Simpang Panei sepanjang 12,86 kilometer.

Ruas tol tersebut akan difungsikan penuh pada 1 Mei 2026 pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan libur panjang Hari Buruh Internasional. Hari itu, tol dibuka gratis.

Advertisement

Pengoperasian menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1786/KPTS/Mn/2026 tentang penetapan operasional jalan tol yang dikeluarkan pada 9 April 2026.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan, ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sebelumnya, kata Dindin, jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi pada 17–19 November 2025 dan mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan predikat bintang lima dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 23 Januari 2026.

Baca Juga  Untuk Kembali di Eks Gedung IV Pasar Horas, PD PHJ Minta Pedagang Registrasi Ulang

Ia menjelaskan, berbagai persiapan juga telah dilakukan, termasuk pelatihan dan simulasi bagi petugas di lapangan. Kesiapan tersebut mencakup aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, sarana prasarana, hingga penanganan kondisi darurat.

Sebelumnya, ruas Sinaksak–Simpang Panei telah dibuka secara fungsional saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan total 88.876 kendaraan melintas.

Begitu pula pada periode Lebaran Idulfitri 2026, tercatat 77.096 kendaraan menggunakan jalur tersebut, dengan catatan tanpa kecelakaan fatal.

“Dalam waktu dekat, ruas ini akan beroperasi penuh selama 24 jam tanpa pembatasan waktu. Ini bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dindin, belum lama ini.

Ia menambahkan, kehadiran ruas tol ini diyakini mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di Sumatera Utara.

Baca Juga  Inisiasi Perumda Tirta Uli, Wali Kota Siantar Serahkan Santunan

Selain itu, waktu tempuh dari Medan menuju kawasan Danau Toba juga dipangkas signifikan, dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam.

Secara fasilitas, lanjutnya, ruas tol ini dilengkapi satu gerbang tol, enam gardu transaksi. Masing-masing tiga untuk masuk dan keluar, serta didukung 32 personel siaga.

Untuk layanan operasional, katanya, juga mencakup patroli, derek, ambulans, serta pemantauan lalu lintas secara real-time selama 24 jam.

Ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei yang juga bagian dari ruas Tol Kutepat (Kuala Tanjung, Tebing Tinggi dan Parapat) dirancang sebagai infrastruktur strategis jangka panjang untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.

Sekaligus membuka akses menuju kawasan industri, pelabuhan, dan destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara. Keberadaannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata dan investasi.

Baca Juga  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Siantar Sepi Peminat

PT Hamawas mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini