Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Warga Hilimbaruzo Desak Audit Dana Desa 2020-2024

warga hilimbaruzo desak audit dana desa 2020-2024
Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha

Nias Selatan, Sinata.id – Warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, mendesak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Desakan tersebut muncul setelah warga menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam laporan kegiatan, termasuk dugaan laporan fiktif dan mark-up pada sejumlah program pembangunan desa.

Advertisement

Perwakilan masyarakat, Arisman Laia mengatakan, transparansi pengelolaan Dana Desa perlu ditegakkan. Ia menyebut masyarakat ingin memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan.

Warga juga meminta Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Hasil audit diharapkan dapat memberikan kepastian terkait penggunaan anggaran desa.

Pada Rabu (18/11/2025), sejumlah warga mendatangi kantor Inspektorat Nias Selatan untuk menyampaikan laporan. Mereka diterima oleh Inspektur Amsarno Sarumaha, didampingi Camat Mazo dan Kepala Desa Hilimbaruzo, Samahati Hulu.

Baca Juga  Bobby Nasution Apresiasi PMII Sumut Jaga Kondusivitas Penyampaian Aspirasi

Dalam pertemuan tersebut, Inspektur Amsarno menegaskan, laporan yang telah masuk tidak dapat dicabut.
“Sama seperti yang kami sampaikan kepada pelapor, Camat, Kepala Desa, dan masyarakat, laporan yang masuk ke Inspektorat tidak dapat dicabut atau diminta kembali,” ujarnya.

Ia menyatakan Inspektorat akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Audit direncanakan mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pencairan, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan keuangan negara, hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan kantor desa tahun 2020 yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya. Kepala Desa Samahati Hulu menyatakan bangunan tersebut saat ini ditempati sementara karena alasan tempat tinggal.

Baca Juga  Bupati Tapteng Dilaporkan ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Warga berharap hasil audit dapat disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. (SN13)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini