Nias Selatan, Sinata.id β Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S Sarumaha, memimpin rapat koordinasi terkait persiapan pendaftaran dan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang kerja Sekda di Jalan Arah Sorake Km 5, Telukdalam, Jumat (8/5/2026), dan diikuti jajaran perangkat daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan.
Dalam arahannya, Amsarno menegaskan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah agar proses sertifikasi aset daerah dapat berjalan sesuai target dan memenuhi aspek legalitas.
Menurutnya, program sertifikasi tanah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
βProgram ini penting untuk memastikan legalitas aset daerah sehingga pengelolaannya dapat lebih tertib dan mendukung pembangunan daerah,β ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris BPKPD, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Kesehatan.
Keterlibatan sejumlah instansi itu menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program sertifikasi tanah yang menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan teknis, mulai dari inventarisasi aset, verifikasi dokumen, hingga koordinasi dengan Kantor Pertanahan, dapat disusun secara terukur dan berjalan efektif.
Hasil sertifikasi nantinya diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah serta menunjang pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini