Tebing Tinggi, Sinata.id — Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan peninjauan langsung terhadap pengamanan pelaksanaan ibadah Malam Natal Tahun 2025 di sejumlah gereja yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi, Rabu malam (24/12/2025).
Peninjauan dilakukan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, bersama Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih sebagai bagian dari pengawasan lapangan guna memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung pengamanan ibadah umat Kristiani.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan ibadah berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Aparat kepolisian menempatkan personel pengamanan di setiap gereja dan melakukan patroli rutin di sekitar lokasi ibadah.
Pengamanan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama rangkaian ibadah berlangsung.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan memeriksa kesiapan personel pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta kondisi lingkungan sekitar gereja yang menjadi lokasi ibadah Malam Natal.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, Pabung Kodim 0204/DS Kapten Inf. PM. Simanjuntak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi H. Muhammad David Saragih,, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Drs Yustin Bernat Hutapea.
Adapun gereja yang menjadi lokasi peninjauan meliputi Gereja HKBP Jalan Kartini, Gereja Methodist Indonesia Jalan Gereja, Gereja Katolik St. Joseph Jalan Pahlawan, Gereja GKPS Jalan SM Raja, Gereja GBKP Jalan D.I. Panjaitan, serta Gereja HKBP Kota Baru Jalan Lubuk Sikaping, Kota Tebing Tinggi.
Peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari langkah pengamanan terpadu dalam rangka memastikan kegiatan keagamaan masyarakat berlangsung sesuai ketentuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Tebing Tinggi selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(SN7).









Jadilah yang pertama berkomentar di sini