Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Video Bayi Terbaring Tak Bernyawa Viral, RSUP Adam Malik Beri Penjelasan

video bayi terbaring tak bernyawa viral, rsup adam malik beri penjelasan
RSUP Adam Malik

Medan, Sinata.id – Video seorang bayi terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur rumah sakit viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap layanan kesehatan di Medan. Video tersebut memperlihatkan tangisan sang ibu di ruang perawatan RSUP H Adam Malik, disertai narasi keluarga yang meminta perhatian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait biaya perawatan yang disebut mencapai Rp37,5 juta.

Video berdurasi 18 detik itu diunggah melalui akun Instagram @jasa_bongkar_pasang_lemari dan telah beredar luas sejak dua hari terakhir. Dalam keterangan unggahan, keluarga menyatakan bahwa anak mereka seharusnya ditanggung melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, namun tetap diminta membayar biaya rumah sakit secara umum.

Advertisement

“Sementara kami sudah menyerahkan KK dan KTP sesuai program Bapak (Bobby Nasution), anak saya Universal Health Coverage (UHC) Prioritas-nya telah aktif,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga  DPR RI Temukan Pekerja Lintas Batas Berdokumen Lengkap, Namun Tanpa Visa Kerja

Keluarga pasien juga menyayangkan penolakan penggunaan UHC Prioritas oleh pihak rumah sakit dengan alasan pasien telah meninggal dunia.

Dalam unggahan tersebut, keluarga mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi biaya perawatan sebesar Rp37,5 juta.

Menanggapi viralnya video tersebut, RSUP H Adam Malik memberikan penjelasan resmi terkait kronologi perawatan bayi berinisial ANZ (1). Manajer Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, menyampaikan bahwa ANZ pertama kali dirawat pada Rabu (14/1/2026) melalui Instalasi Gawat Darurat dalam kondisi kritis.

“Pasien langsung dilayani sesuai indikasi medis, meskipun belum terdaftar dalam program UHC Prioritas,” ujar Rosario, Rabu (28/1/2026).

Rosario menjelaskan, pihak keluarga sempat mengajukan klaim UHC Prioritas, namun proses tersebut terkendala administrasi karena nama ANZ belum tercantum dalam Kartu Keluarga. Dokumen kependudukan baru dapat diselesaikan pada Senin (19/1/2026).

Baca Juga  Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre I Sumut Dorong Pelanggan Beralih ke Layanan Digital Access by KAI

“Pada Senin (19/1/2026), KK berhasil diurus, dan petugas rumah sakit langsung mengurus aktivasi UHC Prioritas ke Dinas Kesehatan. Sayangnya, kondisi pasien memburuk pada malam harinya dan dinyatakan meninggal pukul 23.00 WIB,” ujar Rosario.

Menurut pihak rumah sakit, meskipun status jaminan kesehatan belum aktif, seluruh tindakan medis telah diberikan secara maksimal sesuai kondisi kegawatdaruratan pasien.

Namun, proses aktivasi UHC Prioritas baru dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan terjadi setelah pasien meninggal dunia.(A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini