Pematangsiantar, Sinata.id – Lemahnya pengawasan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar kembali menuai sorotan publik.
Sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terpantau masih bebas melintas di ruas-ruas utama kota tanpa dilengkapi jaring pengaman, bahkan pada malam hari, seolah luput dari penindakan aparat.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan truk bermuatan TBS melaju dengan bak terbuka dan muatan menjulang tanpa pengamanan sesuai standar keselamatan lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Risiko kecelakaan kian meningkat pada malam hari. Minimnya penerangan jalan serta jarak pandang yang terbatas membuat pengendara sulit mengantisipasi tandan sawit yang dapat terjatuh sewaktu-waktu ke badan jalan.
Baca juga:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Isuzu Terbalik di Depan GKPS Sondi Raya
Ironisnya, praktik berbahaya ini terkesan dibiarkan. Truk TBS tanpa pengaman tetap melintas di jalur-jalur vital Kota Pematangsiantar tanpa hambatan berarti, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, bahkan pembiaran, oleh aparat terkait.
“Sudah berkali-kali tandan sawit jatuh ke jalan. Kalau malam hari, risikonya jauh lebih besar. Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan,” ujar Andi, warga Pematangsiantar, Jumat (9/1/2026) malam.
Masyarakat menilai ketidaktegasan Satlantas dalam menertibkan truk bermuatan TBS tanpa pengaman mencerminkan buruknya kinerja pengawasan lalu lintas. Warga mendesak agar penindakan tidak hanya sebatas imbauan, melainkan penegakan hukum tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Jangan menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” kata warga lainnya dengan nada kesal.
Baca juga:Tidak Sanggup di Tanjakan, Truk Nyaris Terjungkal di Jembatan Bekwe
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, meski pesan tersebut telah diterima pada Sabtu (10/1/2026) siang.
Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap komitmen penegakan keselamatan lalu lintas di Kota Pematangsiantar. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini