MENU
Banner SINATA.ID
Tragedi Taman Bunga: IPK Siantar Buka Suara, Kader Diduga Terlibat Dil...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Tragedi Taman Bunga: IPK Siantar Buka Suara, Kader Diduga Terlibat Dilepas ke Hukum

J Editor : Jansen Siahaan | 13 Jun 2026 | 20:55 WIB
Tragedi Taman Bunga: IPK Siantar Buka Suara, Kader Diduga Terlibat Dilepas ke Hukum
Sekretaris DPD IPK Kota Pematangsiantar, Agus Sitanggang, menyampaikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan di kawasan Taman Bunga yang menewaskan Jaka Janes Malau. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan di kawasan Taman Bunga (Lapangan Merdeka) yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Janes Malau.

Melalui Sekretaris DPD IPK Pematangsiantar, Agus Sitanggang, organisasi tersebut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami dari keluarga besar IPK Pematangsiantar turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Jaka Janes Malau. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," ujar Agus dalam konferensi pers, Sabtu (13/6/2026).

IPK: Tindakan Oknum Bukan Atas Nama Organisasi

Agus mengakui salah satu oknum yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan kader IPK. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi.

"Benar, yang bersangkutan adalah kader IPK. Tetapi tindakan yang dilakukan merupakan tindakan individu dan tidak mengatasnamakan organisasi. Perbuatan tersebut tidak ada kaitannya dengan IPK sebagai organisasi," tegasnya.

Menurut Agus, sejak awal kasus mencuat, IPK telah bersikap kooperatif dan membantu aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan. Ia juga memastikan tidak ada upaya organisasi untuk melindungi ataupun menghambat proses hukum terhadap kader yang diduga terlibat.

"Kami tidak memback-up ataupun menghalangi proses hukum. Kader yang terlibat telah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan kami mendukung agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus

IPK Pematangsiantar menyatakan menghormati sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan Polres Pematangsiantar dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Agus menegaskan setiap individu harus bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing di hadapan hukum.

"Untuk perbuatannya tentu harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. Tidak ada intervensi dari organisasi dalam proses hukum yang berjalan," ujarnya.

IPK juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Organisasi meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.