Pesan Tegas untuk WNI yang Ingin Kerja di Luar Negeri
Kasus ini kembali menyoroti betapa rentannya pekerja migran nonprosedural. Tanpa dokumen resmi, mereka tidak punya perlindungan hukum — dan ketika kekerasan terjadi, mereka pun tak berdaya untuk melawan.
KJRI Johor Bahru dengan tegas mengimbau seluruh WNI yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi dan prosedural.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau menghadapi masalah hukum di Malaysia, KJRI Johor Bahru membuka layanan pengaduan melalui: WA Hotline KSATRIA KJRI JB: +60105288040. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.