Johor Bahru, Sinata.id – Rekaman video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan berat terhadap tiga Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia mengguncang media sosial dan memantik kecaman luas.
Kini, pemerintah Indonesia bergerak cepat memastikan para korban mendapat keadilan.
Ketiga korban — berinisial YY, SH, dan YA — diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik secara berkala selama bekerja di Johor, Malaysia. Puncak penyiksaan diperkirakan terjadi antara akhir 2025 hingga Januari 2026.
Penyiksaan Berbulan-bulan, Lalu Ditinggal Begitu Saja
Yang membuat kisah ini semakin pilu: setelah habis disiksa, ketiga korban tidak dibawa ke rumah sakit atau diserahkan ke pihak berwenang.
Mereka justru ditinggalkan begitu saja oleh sang majikan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.
Tanpa dokumen, tanpa paspor — yang masih dipegang majikan — dan tanpa status kerja yang legal, ketiganya terpaksa berpencar demi bertahan hidup. YY dan SH memilih bertahan di Johor, sementara YA nekat bertolak ke Kuala Lumpur.
Selama berbulan-bulan, rasa takut membelenggu mereka untuk melapor. Status kerja nonprosedural membuat mereka merasa tidak punya pilihan — seolah lebih baik diam dan menanggung penderitaan daripada berurusan dengan hukum.
Satu Keberanian yang Mengubah Segalanya
Hingga akhirnya, 13 Juni 2026, YY memberanikan diri menghubungi layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru. Dalam laporannya, ia tidak hanya bercerita tentang dirinya sendiri — ia juga mengungkap penderitaan dua rekannya.
Satu laporan itu menggerakkan segalanya.
KJRI Johor Bahru langsung melayangkan laporan resmi ke kepolisian setempat. Pada hari yang sama, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku utama penganiayaan.
Dua Korban Aman, Satu Masih Dijemput
Saat ini, YY dan SH telah berhasil dijemput dan kini berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru. Keduanya tengah menjalani perawatan sekaligus pemulihan psikologis secara terpadu.
Sementara YA yang berada di Kuala Lumpur masih dalam proses penjemputan. KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur kini berkoordinasi intensif untuk segera membawa YA ke tempat yang aman.
Pihak perwakilan RI memastikan akan mendampingi ketiga korban secara penuh — mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pelaporan lanjutan, hingga pengawalan proses peradilan di Malaysia.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.