Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Olahraga

Soal Pembiayaan Akomodasi Peserta AFF U-19, Sikap PSSI Dipertanyakan

soal pembiayaan akomodasi peserta aff u-19, sikap pssi dipertanyakan
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror. (Istimewa)

Medan, Sinata.id – Soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026 di Sumatera Utara (Sumut), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan justru mempertanyakan sikap PSSI.

Pasalnya, PSSI dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah pemda menjadi pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut.

Advertisement

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror mengatakan apabila AFF U-19 memang diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka tanggung jawab pendanaan semestinya menjadi urusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada daerah yang memiliki keterbatasan dan aturan penggunaan anggaran yang ketat.

“Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga  Tak Ada Bukti, Akademisi USU Pertanyakan Tudingan ke Pemko Medan Soal Akomodasi AFF U-19

Farhan mengingatkan daerah saat ini masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam kondisi tersebut, setiap penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, tidak tepat apabila semangat mendukung sepakbola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama pemda.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,” ungkapnya.

Farhan juga menyoroti posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut justru seharusnya mempermudah proses dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan AFF U-19 apabila memang dianggap sebagai agenda prioritas.

Baca Juga  Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026, El Adrian Shah Ajak Warga Jadi Bagian Sejarah

“Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,” tegasnya.

Karenanya sekali lagi Farhan menegaskan keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. PSSI diminta lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan dan tidak menjadikan pemerintah daerah sebagai ‘tumbal’ ketika muncul persoalan pembiayaan.

“Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” pungkasnya. (A07)

Baca Juga  Babak Pertama Liga Pro Saudi: Al Ittihad Unggul 1-0 atas Al Fateh

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini