Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menggelar pertemuan dengan perwakilan masyarakat peduli pendidikan, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar pada Senin (19/1/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumut dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E, Muhammad Subandi. Dalam pertemuan tersebut, Subandi menegaskan pentingnya perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan terhadap persoalan relokasi SMAN 5 Pematangsiantar agar segera ditemukan solusi yang tepat.
Koordinator aksi, Indra Simarmata, menyampaikan bahwa proses dialog berjalan cukup dinamis. Meski demikian, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis guna mempercepat realisasi relokasi sekolah.
“Salah satu kesepakatan penting adalah pembentukan tim appraisal yang bertugas mencari lahan yang sesuai sekaligus melakukan penilaian harga tanah,” ujar Indra, Jumat (23/1/2026).
Baca juga:August Sinaga Janji Fasilitasi Pertemuan Relokasi SMA 5 Pematangsiantar
Adapun beberapa poin kesepakatan yang disepakati dalam rapat tersebut, antara lain:
1. Pencarian lahan relokasi segera dilakukan dengan radius sekitar 1 kilometer dari lokasi SMAN 5 Pematangsiantar saat ini.
2. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menyiapkan gedung sekolah baru yang disesuaikan dengan kapasitas maksimal jumlah siswa.
3. DPRD Sumut dan Pemprov Sumut sepakat mengalokasikan anggaran relokasi lahan dan pembangunan gedung baru SMAN 5 Pematangsiantar melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2026.
Baca juga:Gedung Rusak dan Rawan Banjir, Warga Desak Pemerintah Segera Relokasi SMA 5 Pematangsiantar
4. Proses appraisal lahan serta penyusunan Rencana Teknis Rinci (RTR) pembangunan gedung baru akan segera dilaksanakan dan dimasukkan dalam P-APBD 2026. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini