Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp164 miliar dari pemerintah pusat pada 2026. Namun, sebagian dari dana tersebut dialihkan untuk membantu penanganan bencana di Aceh.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Alwi Lumban Gaol, menyampaikan bahwa dari total dana yang diterima, Rp25 miliar dialokasikan sebagai bantuan hibah bagi Kabupaten Bener Meriah.
“Total TKD sebesar Rp164 miliar, dan Rp25 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Kebijakan tersebut juga ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, saat menghadiri Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Pada forum itu, Pemko Siantar menyatakan komitmennya menyalurkan bantuan sebagai bentuk solidaritas bagi daerah terdampak banjir bandang.
Langkah ini menjadikan Pematangsiantar sebagai salah satu dari delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara yang sepakat mengalihkan sebagian dana TKD untuk membantu wilayah terdampak di Aceh.
Secara keseluruhan, dana hibah yang dihimpun dari sejumlah daerah mencapai Rp260 miliar. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini