Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Siaga Darurat Karhutla, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi

siaga
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi. (Foto: BNPB)

Menurut Suharyanto, operasi modifikasi cuaca menjadi bagian penting dari upaya pencegahan yang berjalan berdampingan dengan operasi pemadaman di lapangan.

“Langkah-langkah yang dilakukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan kombinasi antara pencegahan dan pemadaman,” katanya dikutip Minggu (7/6/2026).

Advertisement

Disebutnya, sebelum api meluas, perlu dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca.

Untuk membasahi gambut sehingga sulit terbakar dan apabila sudah terjadi kebakaran lebih mudah dipadamkan.

BNPB menegaskan dukungan operasi udara, termasuk OMC, akan diberikan kepada daerah prioritas yang mengajukan permohonan resmi.

Sebagai bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, BNPB juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha di sektor kehutanan dan perkebunan diimbau memperkuat langkah-langkah pencegahan dini guna menekan risiko kebakaran dan bencana asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas ekonomi. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini