Ia menyebut angka tersebut masih berupa estimasi perencanaan dan realisasi pembelian berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp640 ribu, termasuk kaos kaki.
Namun hasil penelusuran justru menemukan adanya pengadaan kaos kaki tersendiri senilai Rp2,42 miliar, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi pernyataan pemerintah.
Tak hanya sepatu, sejumlah barang lain juga diduga mengalami selisih harga signifikan dibanding harga pasar.
Pengadaan drone misalnya, tercatat mencapai Rp4,03 miliar. Salah satu penyedia di e-katalog menawarkan drone DJI Mini 5 Pro Combo RC2 Plus seharga Rp25 juta, padahal harga resmi di toko DJI sekitar Rp18 juta.
Begitu pula mesin cuci dua tabung merek Polytron yang dianggarkan Rp2,55 juta per unit, sementara harga resmi di toko tercatat sekitar Rp1,82 juta.
Ada pula pengadaan jam dinding Seiko dengan harga Rp666 ribu per unit, sedangkan harga produk serupa di toko resmi berkisar Rp360 ribu.
Foto bingkai Presiden dan Wakil Presiden juga disebut dianggarkan hingga Rp1 juta per pasang dengan total realisasi mencapai Rp2,72 miliar.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menilai persoalan utama terletak pada sistem e-purchasing yang memungkinkan instansi membeli barang dengan harga tinggi tanpa negosiasi.
“Ketika ada kementerian atau lembaga membeli harga tinggi dibandingkan e-commerce, upaya penindakan atau pengawasannya cenderung tidak ada,” ujar Wana, dilansir dari BBC Indonesia, Jumat (8/5/2026).










Jadilah yang pertama berkomentar di sini