Humbang Hasundutan, Sinata.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbahas sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penyerahan piagam berlangsung di Kantor Dukcapil pada Kamis (21/5/2026).
Piagam tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekonomian, dan Pembangunan Parman Lumbangaol, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Eliapzan Sihotang.
Sementara itu, piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Rutan (Karuutan), Ucok Pangihutan Sinabang, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Richard Subani, JF Arief Sihombing, dan Humas Maria Angel Afretesia.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyarakatan, guna mewujudkan data kependudukan yang akurat dan terpadu.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Rutan berharap kerja sama dengan Didukcapil dapat terus diperkuat melalui inovasi pelayanan jemput bola yang menjangkau warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak identitas kewarganegaraan secara inklusif.
Menanggapi hal itu, Jara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi, termasuk Pelayanan Online Dokumen Adminduk (PODA) serta penguatan layanan jemput bola bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
“Kolaborasi kedua instansi ini harus terus diperkuat secara berkelanjutan melalui transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, sekaligus mendorong warga binaan agar sadar pentingnya administrasi kependudukan,” ujarnya.
Disdukcapil Humbaahs juga terus mengembangkan berbagai inovasi layanan, seperti PODA, Lapak Kita, Simpelokemdes, Sitobing, Sigebas-KIA, dan Sipalawija, guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, inklusif, dan menjangkau seluruh masyarakat. (SN23)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini