Pematangsiantar, Sinata.id β Satu unit rumah panggung di bantaran sungai Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, ludes terbakar pada Minggu (30/11/2025) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil pemilik rumah dan bengkel ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menjelaskan, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik di rumah kayu milik Tunggul Siahaan yang sudah sekitar satu tahun tidak dihuni.
Dugaan itu muncul setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui saksi bernama Sudung Sibagariang (70).
Ia terbangun dari tidur dan melihat cahaya terang dari sela-sela rumahnya.
Ketika membuka jendela kamar, saksi melihat api sudah membesar di rumah panggung yang berada di bantaran sungai, tepat di belakang rumahnya.
Saksi kemudian keluar rumah dan memberitahukan warga sekitar. Warga yang panik lantas menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak terkait.
Sekitar 20 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil BPBD Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi, disusul satu unit mobil PLN untuk pengamanan jaringan listrik.
Petugas pemadam kebakaran baru berhasil menjinakkan kobaran api pada Senin (1/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Setelah api padam, personel piket Polsek Siantar Martoba yang sejak awal sudah mengamankan area langsung melakukan olah TKP dan pendataan.
βDari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari arus pendek listrik. Berdasarkan keterangan saksi, rumah tersebut sudah setahun tidak ditempati pemiliknya. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil dari pemilik bengkel sekitar Rp30 juta. Barang-barang di dalam rumah papan sendiri hampir tidak ada karena sudah lama tidak dihuni,β ujar Kapolsek. (*)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini