Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Wisata & KulinerRegional

Rumah Bolon Sibandang, Salah Satu Warisan Budaya Batak dari Abad ke-18

rumah bolon sibandang
Rumah Bolon di Pulau Sibandang, Muara, Taput.

Taput, Sinata.id – Di tepian Danau Toba, tepatnya di Pulau Sibandang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, berdiri sebuah rumah adat tua yang masih kokoh bertahan di tengah perubahan zaman.

Rumah itu dikenal sebagai Rumah Bolon, salah satu warisan budaya Batak Toba yang hingga kini tetap dijaga keberadaannya.

Advertisement

Dari kejauhan, bangunan tersebut tampak menonjol dengan bentuk atap khas rumah adat Batak yang menjulang tinggi. Tiang-tiang kayu berukuran besar menopang bangunan yang diyakini telah berdiri sejak abad ke-18 atau sekitar tahun 1700-an.

Bagi masyarakat setempat, Rumah Bolon bukan sekadar bangunan tempat tinggal. Rumah ini menjadi simbol kehormatan keluarga, penanda sejarah, sekaligus bagian dari perjalanan panjang keturunan raja-raja di Pulau Sibandang.

Sejarah lisan yang diwariskan turun-temurun menyebutkan rumah adat itu pertama kali dibangun oleh Oppung Raja Sortauluan Rajagukguk. Kepemilikan rumah kemudian diteruskan kepada Oppung Raja Pardopur Rajagukguk dan diwariskan lagi kepada putra sulungnya, Oppung Raja Hunsa Rajagukguk, yang dikenal sebagai Raja Ihutan di Pulau Pardopur atau Pulau Sibandang.

Baca Juga  Pantai Bebas Parapat Kini Jadi Destinasi Wisata Modern, Bikin Bebas Berekspresi di Tepi Danau Toba

Hingga kini, Rumah Bolon masih dirawat oleh keturunan keluarga besar Rajagukguk sebagai rumah parsaktian atau rumah kehormatan keluarga.

Rumah Bolon di Sibandang juga dikenal sebagai rumah adat Batak Toba pertama yang berdiri di kawasan pulau tersebut. Salah satu keunikannya terletak pada teknik konstruksi tradisional yang tidak menggunakan paku. Seluruh bagian bangunan disambungkan memakai pasak kayu dan ikatan rotan, memperlihatkan kemampuan arsitektur masyarakat Batak pada masa lampau.

Meski telah melewati usia ratusan tahun dan beberapa kali renovasi, bentuk aslinya tetap dipertahankan. Kayu-kayu besar yang menjadi penopang bangunan masih terlihat kokoh.

Pada bagian depan rumah, ukiran gorga berwarna merah, hitam, dan putih menghiasi dinding bangunan. Warna-warna tersebut memiliki makna filosofi dalam budaya Batak Toba, yakni melambangkan kekuatan, kesucian, dan keberanian.

Dua ornamen singa-singa juga tampak terpahat di bagian depan rumah. Dalam tradisi Batak, ornamen itu dipercaya sebagai simbol perlindungan dan kekuatan bagi penghuni rumah.

Baca Juga  Kaldera Kikai Jepang Masih Aktif, Ilmuwan Temukan Magma Baru

Selain dikenal karena nilai sejarah dan arsitekturnya, Rumah Bolon juga menyimpan kisah budaya yang masih hidup di tengah masyarakat Pulau Sibandang.

Salah satu cerita yang diwariskan secara turun-temurun menyebutkan warna merah pada rumah dahulu dicampur dengan darah manusia, yakni darah tawanan perang atau musuh yang dipersembahkan saat pesta memasuki rumah baru.

Kepercayaan tersebut pada masa lampau diyakini sebagai simbol kekuatan spiritual dan perlindungan bagi rumah adat. Meski kini hanya menjadi bagian dari cerita lisan masyarakat, kisah itu tetap melekat dalam sejarah Rumah Bolon.

Saat ini, Rumah Bolon Pulau Sibandang tidak hanya menjadi peninggalan keluarga Rajagukguk, tetapi juga berkembang sebagai tujuan wisata budaya di kawasan Danau Toba.

Pengunjung datang untuk melihat langsung rumah berusia lebih dari tiga abad itu sekaligus merasakan suasana perkampungan adat Batak yang masih terjaga.

Di tengah arus modernisasi, keberadaan Rumah Bolon menjadi pengingat tentang kuatnya akar budaya masyarakat Batak yang diwariskan melalui bangunan, ukiran, dan cerita dari generasi ke generasi.

Baca Juga  Ribuan Pemuda Hadiri KKR “Rise & Shine”, Youth Revival Ajak Generasi Muda Berdoa untuk Negeri

Dr. Sasma Hamonangan Situmorang mengatakan dirinya terus mendorong promosi wisata Pulau Sibandang, termasuk pelestarian Rumah Bolon sebagai warisan budaya Batak Toba.

Menurutnya, Rumah Bolon bukan hanya rumah adat, tetapi juga simbol sejarah dan identitas budaya yang memiliki daya tarik wisata bagi kawasan Danau Toba.

“Rumah Bolon telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 41 Tahun 2024 tentang penetapan objek budaya sebagai benda, bangunan, dan struktur cagar budaya di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Sasma di Pulau Sibandang, Sabtu (16/5/2026).

Ia juga mendorong pengembangan wisata berkelanjutan agar pelestarian budaya lokal dapat berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat setempat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Melalui berbagai kegiatan budaya dan promosi wisata, Sasma berharap Rumah Bolon Pulau Sibandang semakin dikenal wisatawan nasional maupun internasional sebagai salah satu ikon budaya Batak di kawasan Danau Toba. (SN15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini