Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Residivis Narkoba Ditangkap di Kotapinang, Polisi Amankan 8 Paket Sabu

unit reskrim polsek kotapinang mengamankan seorang pria berinisial msp alias eman (37) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan kotapinang, selasa (7/4/2026) malam.
Tersangka kasus narkotika

Labuhanbatu Selatan, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Kotapinang mengamankan seorang pria berinisial MSP alias Eman (37) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kotapinang, Selasa (7/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita delapan paket sabu dengan total berat 3,11 gram yang terdiri dari dua paket ukuran sedang dan enam paket kecil, serta satu unit telepon genggam.

Advertisement

Kapolsek Kotapinang, R.G.M. Hutagalung, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di belakang sebuah rumah kosong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Mariduk Lumban Tobing melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sebelum akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Padang

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SWD yang disebut berasal dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasat Narkoba, Sahat Marulam Lumban Gaol, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika masih terus berlangsung. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini