Medan, Sinata.id – Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU (45) di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (2/3/2026) lalu.
Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berharap peristiwa tersebut dapat diselesaikan dengan baik bagi semua pihak.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, mengatakan manajemen turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut.
“Kami prihatin dan menyampaikan duka atas insiden ini. Perusahaan menghormati proses hukum yang berlangsung dan berharap ada penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujar Ridho belum lama ini.
Insiden tersebut terjadi saat tim pengamanan Kebun Tandem PTPN IV Regional 2 melakukan patroli serta pemantauan terhadap dugaan aktivitas pencurian tandan buah segar (TBS) di area perkebunan.
Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, mengatakan, perusahaan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan peristiwa tersebut dapat dilakukan secara bijak.
Ia menegaskan bahwa PTPN IV Regional 2 merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran dalam mendorong perekonomian dan berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Menurutnya, keberadaan perusahaan juga berkaitan dengan upaya menjaga aset negara yang pada akhirnya ditujukan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, perusahaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara, termasuk mencegah praktik pencurian di lingkungan perkebunan.
Aji juga mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan tersebut secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“PTPN IV Regional 2 menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini