Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan mulai bergerak keras menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan.
Sinyal tegas itu muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membawa laporan khusus ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Pertemuan tertutup tersebut langsung memicu perhatian publik karena berkaitan dengan nasib banyak izin tambang yang selama ini beroperasi di kawasan sensitif.
Tambang di Hutan Lindung Ikut Disorot
Usai bertemu Presiden, Bahlil mengungkapkan bahwa evaluasi dilakukan terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kawasan hutan, mulai dari hutan lindung hingga cagar alam.
“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam,” ujar Bahlil kepada wartawan, dikutip Jumat (17/4/2026).
Pernyataan itu memunculkan dugaan kuat bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah besar terhadap izin-izin tambang bermasalah.
Prabowo Kasih Deadline 1 Minggu
Bahlil menyebut dirinya diberi waktu hanya satu minggu oleh Presiden Prabowo untuk menyelesaikan evaluasi tersebut.
“Saya dikasih waktu satu minggu,” katanya.
Artinya, penataan sektor tambang kini menjadi agenda prioritas di tingkat tertinggi pemerintahan.
Eksekusi Segera Dimulai
Yang paling mengejutkan, Bahlil memastikan dirinya telah mendapat arahan teknis langsung dari Presiden untuk segera melakukan tindakan lanjutan.
“Saya sudah melaporkan dan sudah mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkap Bahlil.
Meski belum dijelaskan secara rinci, publik menafsirkan langkah itu bisa berupa pencabutan izin, penghentian operasi, hingga audit besar-besaran terhadap perusahaan tambang.
Pesan Keras untuk Pengusaha Tambang
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal keras bahwa era pembiaran tambang di kawasan hutan akan berakhir.
Pemerintah disebut ingin memastikan sumber daya alam dikelola secara tertib dan tidak merusak lingkungan.
Jika benar izin-izin bermasalah dicabut, keputusan ini berpotensi mengguncang industri pertambangan nasional.
Kini perhatian tertuju pada satu hal: perusahaan tambang mana saja yang akan terkena tindakan tegas?
Istana belum membuka daftar IUP yang masuk evaluasi, namun pernyataan Bahlil cukup membuat dunia tambang bersiap menghadapi badai baru. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini