Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Ganja, Wakapolres Tegaskan Perangi Narkoba

polres dairi musnahkan barang bukti ganja, wakapolres tegaskan perangi narkoba
Polres Dairi musnahkan barang bukti narkotika

Dairi, Sinata.id – Polres Dairi musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Dairi, Kecamatan Sidikalang, Senin (25/5/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Dairi, Kompol Diarma Munthe, didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea, Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sidikalang dan Kejaksaan Negeri Dairi.

Advertisement

Kompol Diarma Munthe mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga tersangka berinisial ASPG, TG, dan SS yang sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Dairi pada Maret 2026 di wilayah Kecamatan Tigalinga dan Tanah Pinem.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.

Baca Juga  Revitalisasi 2 Pasar di Samosir Didorong Hadapi Lonjakan Wisatawan

“Kami berharap tidak ada lagi narkotika yang beredar di Kabupaten Dairi. Jangan sampai barang terlarang ini merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Dari tersangka ASPG, polisi menyita ganja yang terdiri dari biji, daun, dan ranting dengan berat bersih 127,85 gram. Sebanyak 11,3 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sedangkan 116,55 gram dimusnahkan.

Sementara dari tersangka TG dan SS, petugas menyita tujuh batang tanaman ganja dengan berat bersih 3.900 gram. Dari jumlah tersebut, 64 gram digunakan untuk kebutuhan laboratorium dan barang bukti persidangan, sedangkan 3.836 gram dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam lubang tanah hingga habis. Metode tersebut dipilih untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga  Mangkir, 2 Tersangka Penganiayaan di Dairi Segera Masuk DPO

Polres Dairi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (SN21)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini