MENU
ADVERTISEMENT
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Medan, 10.447 Ekstasi dan 828 Vape Di...
WA FB

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Medan, 10.447 Ekstasi dan 828 Vape Disita

Y Editor : Yusri 17 Jun 2026 | 06:58 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Medan, 10.447 Ekstasi dan 828 Vape Disita
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kanit 1, AKP Ruspian dan Kanit 3, Iptu Berry Anggara memeriksa barang bukti yang ditemukan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT

Dinyatakan kasat, pihaknya pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bagaimana pun cara mereka bekerja dan bertransformasi, sebut Rafli, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan ungkap.

"Satres Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba," pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (SN22)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.